BUNGO - Kejaksaan negeri Bungo , Kamis ( 19/05/22) sekira pukul 13, 00!wib – 16, 00 wib bertempat di kantor Kejaksaan negeri Bungo melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Rio Cilodang dan 3 orang TSK lainnya , terkait dugaan korupsi dana desa ( DD ) Cilodang kecamatan Pelepat kabupaten Bungo tahun 2019 dengan nilai Pagu sebesar Rp.504.561.000, -
Usai dilakukan pemeriksaan , Kepala kejaksaan negeri Bungo (20/05/22) mengeluarkan surat perintah penahanan TSK Rio Cilodang dan 3 orang lainnya
Penasehat Hukumnya Sinar Toba Lubis.SH, Rijon situmorang.SH, Juliandi Dolok saribu.SH, MH dan Budi Aksoni .SH, MH selaku kuasa Hukumnya dalam perkara ini berharap kiranya klien nya memperoleh keadialan sesuai dengan hukum yang berlaku ” Kita akan lakukan upaya hukum sesuai dengan aturan yang berlaku agar klien kami memperoleh keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku ” Tutur Sinar Toba Lubis SH yang diamini oleh rekannya ( Tika )